The Blog

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Sebagai sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Negeri di Aceh yang fokus di bidang seni dan budaya. Keberadaan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) dianggap sangat menopang salah satu kualifikasi pendidikan. Pendidikan seni disekolah sekolah yang dahulu cenderung diisi oleh guru yang belum memiliki legal standing seni dan budaya, kini telah mulai diisi oleh para lulusan seni dan budaya khususnya dari ISBI Aceh.

Pertanyaannya adalah, bolehkan lulusan ISBI Aceh menjadi guru? Bukankah, lulusan seni itu titelnya S.Sn atau S.Ds, bukan SPd, apakah boleh jadi guru?

Dalam wawancara singkat, Rabu (17/7/24) kepada media, Koordinator Pusat Kerjasama, Kehumasan dan Penerbitan ISBI Aceh, Ichsan menyampaikan, bahwa benar lulusan ISBI Aceh dapat menjadi guru.

Meskipun ISBI Aceh merupakan lembaga pendidikan seni “murni” atau biasa disebut non pendidikan, lulusan ISBI Aceh dapat, boleh dan bisa menjadi guru. Tidak ada larangan untuk profesi tersebut dan posisinya sama dengan lulusan Pendidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Dalam peraturan tersebut diterangkan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru untuk menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Artinya, sejak 2013 profesi guru telah dapat diisi oleh lulusan yang berasal dari non Pendidikan atau yang biasa dulu disebut IKIP. Perlu diketahui juga, program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan.

Melalui program ini para calon guru dapat dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, terang Ichsan.

Sepengetahuan kami, PPG telah dibagi menjadi dua jenis, pertama PPG Dalam Jabatan yaitu PPG yang dapat diikuti oleh guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan kepada lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan.

Oleh karena itu, jelas bahwa lulusan ISBI Aceh dapat menjadi guru, tidak perlu risau masuk ke ISBI Aceh tidak dapat menjadi guru. Hal ini telah kami sampaikan pula pada Kacabdin Gayo Lues, Pak Basri dan Kacabdin Aceh Tenggara, Pak Jufri bertanya tentang perihal yang sama pada tahun lalu.

Stigma sebagian masyarakat, kalau bukan kuliah di IKIP tidak dapat menjadi guru hendaknya dapat tersosialisasi secara baik. Kami berharap kepada Disdik provinsi Aceh agar dapat mengabarkan perihal ini guna memberi informasi sekaligus peluang kepada generasi muda yang akan berkuliah di ISBI Aceh tercerahkan harapannya.

Pada akhir wawancara, Ichsan juga menegaskan satu hal. Hari ini Prodi Bahasa Aceh telah dibuka di ISBI Aceh. Ingub atau Pergub serta qanun Bahasa Aceh telah sama sama kita lihat. Artinya peluang menjadi guru Bahasa Aceh telah didepan mata termasuk peluang CPNS. Akan ada ribuan calon guru Bahasa Aceh yang dibutuhkan kedepan. Jadi jangan sampai kedepan “buya krung teudeng deng, buya tameng meuraseuki” manfaatkan.

Dirinya menambahkan bahwa, saat ini lulusan ISBI Aceh bukan tidak sedikit telah menjadi guru, diantaranyaada yang d Pidie, Banda Aceh dan Aceh Tenggara. Tidak ada halangan dan batasan meskipun kita lulusan Seni. Maka itu, segera daftarkan anak anak kita, keluarga kita apalagi saat ini tidak dibatasi usia alias boleh usia berapapun. Kesempatan ini akan dibuka sampai dengan 12 agustus 2024. Daftarkan segera diri anda ke ISBI Aceh pada jalur mandiri khusus. Tutup Ichsan.

Pendaftaran mulai 1 Juli 2024 s.d. 12 Agustus 2024 melalui link berikut; https://bit.ly/mandirikhusus_isbiaceh2024. (Ra)

#guru  #ISBI Aceh